Kualitas permukaan strip nikel

Jun 30, 2024

(1) Permukaan strip harus halus dan bersih, tanpa lapisan angin, retak, gelembung, paku, lipatan, atau inklusi;
(2) Cacat lokal ringan seperti goresan, bercak, lubang, benda tertekan, dan bekas rol yang tidak melebihi deviasi ketebalan strip yang diizinkan diperbolehkan. Warna oksidasi ringan, penggelapan, dan noda minyak lokal ringan tidak dianggap sebagai dasar skrap;
(3) Kedua sisi strip harus dipotong rapi, tanpa gerinda, tepi retak, atau tepi melengkung.
(4) Jalur lalu lintas harus lurus, namun gelombang kecil juga diperbolehkan; Kelengkungan sisi jalur lalu lintas tidak boleh melebihi 3 milimeter per meter.